Logo Panitia Pemilihan RW 23

Pemilihan Ketua RW 023 Desa Cilame

Kec. Ngamprah, Kab. Bandung Barat

Periode Tahun 2026 - 2031

đŸ—“ī¸ MASA PERSIAPAN & SOSIALISASI (4 OKTOBER 2026)
🔄 Update otomatis dalam: 10d â€ĸ Memuat data...
đŸ“ĸ
Selamat datang di portal transparansi suara warga RW 023. Data diperbarui secara real-time dari formulir plano penghitungan di TPS.
đŸ‘Ĩ
Total DPT (Hak Pilih) 0 Warga Terdaftar
✅
Total Suara Sah 0 0% dari suara masuk
❌
Suara Tidak Sah 0 0% dari suara masuk
📊
Partisipasi Pemilih 0% Total 0 Suara Masuk
đŸĸ Progress Rekapitulasi TPS: 0 dari 4 TPS Masuk (0%) Menunggu Data TPS
đŸ—ŗī¸

Cek Data DPT & Lokasi TPS Warga

Pencarian mandiri Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Ketua RW 023. Periksa lokasi TPS Anda dan jadwal waktu kehadiran.

TPS 1 đŸ‘Ĩ 336 Pemilih

Lapang RT 01 RW 023 (Pendopo)

📍 Lokasi: Lapang RT 01 RW 023 (Pendopo) đŸ˜ī¸ Cakupan: RT 01, RT 02, RT 04, RT 05, RT 06, RT 09 👮 Petugas (7 org): Firman Syahrudin, Dadang Rohendi, Sugun Rohadi, Samsul Hadi, Heri Setiawan, Yusep Ali, Ahmad
TPS 2 đŸ‘Ĩ 285 Pemilih

Halaman Masjid Miftahul Jannah

📍 Lokasi: Halaman Masjid Miftahul Jannah đŸ˜ī¸ Cakupan: RT 03, RT 07, RT 08, RT 10, RT 11, RT 12 👮 Petugas (7 org): Agus Supriadi, Pramono, Sigit Gunawan, Heryanto, Devi Bagja, Abdul Rohman, Choirudin
🔍
💡
Petunjuk Pencarian DPT:

Masukkan minimal 2 huruf dari nama Anda atau pilih RT tempat tinggal untuk melihat nomor DPT, lokasi TPS, dan jadwal waktu kehadiran.

📜 DOKUMEN RESMI PANDUAN WARGA

Penjelasan Teknis Pelaksanaan Pemilihan Ketua RW 023

Desa Cilame, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung Barat • Periode 2026–2031

📖
Panduan Teknis Sedang di-Minimize
Klik di sini atau tombol di atas untuk membuka 10 poin tata tertib pemilihan.
Buka Panduan ➔
â„šī¸
Tata Tertib & Mekanisme Resmi Pemilihan:

Disampaikan oleh Panitia Pemilihan Ketua RW 023 sebagai panduan teknis bagi seluruh warga pemilih, calon, saksi, dan petugas agar proses pemilihan berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, tertib, dan transparan.

01
Jadwal & Lokasi

WAKTU DAN TEMPAT

Pemilihan Ketua RW 023 dilaksanakan pada:

đŸ—“ī¸
Hari / Tanggal Minggu, 4 Oktober 2026
⏰
Waktu Pemungutan 07.00 – 14.00 WIB

Pemungutan suara dilaksanakan di 2 TPS:

TPS 1 Lapang RT 01 RW 023
đŸ˜ī¸ Meliputi: RT 01, RT 02, RT 04, RT 05, RT 06, dan RT 09
TPS 2 Halaman Masjid Miftahul Jannah
đŸ˜ī¸ Meliputi: RT 03, RT 07, RT 08, RT 10, RT 11, dan RT 12
02
Hak Pilih Warga

SIAPA YANG BERHAK MEMILIH

  • ✅
    Yang mempunyai hak pilih adalah Kepala Keluarga (KK) yang tercantum dalam DPT.
  • đŸ—ŗī¸
    Setiap KK hanya mempunyai 1 (satu) suara.
  • đŸ‘Ĩ
    Apabila Kepala Keluarga berhalangan hadir, hak pilih dapat diwakili oleh anggota keluarga yang berusia sekurang-kurangnya 17 tahun atau sudah/pernah menikah.
  • âœ‰ī¸
    Perwakilan cukup membawa undangan pemilihan yang diberikan kepada Kepala Keluarga.
03
Alur Kehadiran

KEDATANGAN PEMILIH KE TPS

  1. 1
    Pemilih datang ke TPS sesuai wilayah RT masing-masing.
  2. 2
    Pemilih membawa undangan pemilihan untuk dilakukan pengecekan oleh Panitia.
  3. 3
    Panitia melakukan verifikasi berdasarkan DPT untuk memastikan pemilih terdaftar dan belum menggunakan hak pilihnya.
  4. 4
    Setelah dinyatakan sesuai, pemilih diarahkan untuk mengikuti proses pemungutan suara di bilik suara.
04
Pencoblosan

PEMBERIAN SUARA

  • đŸŽ¯
    Setiap pemilih hanya memberikan suara kepada 1 (satu) calon Ketua RW 023.
  • 🔒
    Pemilih memberikan suara secara langsung dan rahasia.
  • đŸšĢ
    Setelah memberikan suara, pemilih tidak dapat memberikan suara kembali.
  • âš–ī¸
    Bagi KK yang diwakili oleh anggota keluarga, tetap hanya diberikan 1 (satu) suara untuk KK tersebut.
05
Pengawasan

SAKSI CALON

  • 👤
    Setiap calon Ketua RW 023 wajib menempatkan 1 (satu) orang saksi pada masing-masing TPS.
  • đŸ‘ī¸
    Saksi dapat menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS tempatnya bertugas.
  • âš ī¸
    Saksi tidak diperkenankan mengganggu atau mengarahkan pemilih dalam memberikan suara.
06
Batas Waktu

PENUTUPAN PEMUNGUTAN SUARA

⏰
Batas Akhir Pencoblosan:

Pemungutan suara berlangsung sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Setelah waktu pemungutan suara berakhir, Panitia menghentikan proses pemberian suara dan melakukan persiapan untuk penghitungan suara.

07
Rekapitulasi Suara

PENGHITUNGAN SUARA

  • 🕒
    Penghitungan suara dimulai pukul 15.00 WIB.
  • đŸ“ĸ
    Penghitungan dilaksanakan secara terbuka di masing-masing TPS dan dapat disaksikan oleh calon atau perwakilannya serta warga.
  • 📝
    Panitia menghitung suara masing-masing calon dan mencatat hasil penghitungan di TPS (Formulir Plano).
  • 📊
    Hasil penghitungan dari masing-masing TPS kemudian direkapitulasi untuk menentukan jumlah perolehan suara masing-masing calon secara keseluruhan.
  • 🏆
    Calon yang memperoleh jumlah suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua RW 023 Terpilih.
08
Ketentuan Seri

APABILA TERJADI SUARA TERBANYAK YANG SAMA

  • âš–ī¸
    Apabila terdapat dua calon atau lebih yang memperoleh jumlah suara terbanyak yang sama, maka dilakukan pemilihan ulang hanya untuk calon-calon yang memperoleh jumlah suara terbanyak yang sama tersebut.
  • đŸ—“ī¸
    Pemilihan ulang dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Oktober 2026, dengan waktu dan tempat yang ditetapkan oleh Panitia.
  • 🔄
    Apabila hasil pemilihan ulang masih terdapat jumlah suara yang sama, pemilihan ulang kembali dilaksanakan pada hari Minggu berikutnya dengan ketentuan yang sama.
09
Legitimasi Resmi

BERITA ACARA

  • âœī¸
    Seluruh hasil pemungutan dan penghitungan suara dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Panitia.
  • đŸ›ī¸
    Hasil pemilihan selanjutnya disampaikan kepada Kepala Desa Cilame melalui Berita Acara hasil pemilihan untuk proses penetapan dan/atau pengesahan sesuai ketentuan Pemerintah Desa.
10
Integritas & Keamanan

KETERTIBAN SELAMA PEMILIHAN

  • 🤝
    Seluruh pemilih, calon, saksi, dan warga yang hadir diharapkan menjaga ketertiban selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
  • 🇮🇩
    Pemilihan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
  • âš–ī¸
    Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib akan diselesaikan oleh Panitia melalui musyawarah dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Apabila belum dapat diselesaikan, Panitia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Cilame.
đŸ“ĸ

“Demikian penjelasan teknis ini disampaikan sebagai panduan pelaksanaan Pemilihan Ketua RW 023 agar seluruh proses dapat berjalan tertib, lancar, dan transparan.”

Panitia Pemilihan Ketua RW 023 Desa Cilame, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung Barat

đŸ—ŗī¸ Perolehan Suara Calon Ketua RW

Urutan Nomor Resmi
Memuat data calon ketua RW...

📈 Visualisasi Grafik Perolehan Suara

Komparasi perolehan suara sah antar seluruh kandidat

đŸĸ Rekapitulasi Suara Berdasarkan TPS

Rincian Per TPS Resmi

Tabel perolehan suara sah tiap calon, suara tidak sah, dan persentase partisipasi pemilih di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah RW 023.

TPS & Lokasi DPT #1 Didid #2 Dadang #3 Sartono #4 Agus Suara Sah Tdk Sah Total Masuk Partisipasi Status